BOLEHKAH MENCEGAH KEHAMILAN? BAGAIMANA HUKUMNYA? - STOKIS HERBAL HPA Menjual Berbagai Mocam Obat Herbal Alami Tanpa Obat Kimia. HUb : 082221200304

Breaking

Sabtu, 31 Maret 2018

BOLEHKAH MENCEGAH KEHAMILAN? BAGAIMANA HUKUMNYA?


Benarkah mencegah kehamilan itu dilarang dalam Islam?

Mencegah kehamilan masih merupakan perdebatan di kalangan umat Islam Indonesia. Artikel "BOLEHKAH MENCEGAH KEHAMILAN? BAGAIMANA HUKUMNYA?" ini mungkin sedikit bisa memberikan pencerahan.

Ilustrasi

Assalamu alaikum, pembaca yang budiman... Semoga kita semua selalu mendapat limpahan nikmat kesehatan dari Allah azza wajalla dalam menjalani aktifitas sehari – hari. Aamiin. 
Perkenankan, pada kesempatan ini saya sharing artikel tentang hukum mencegah kehamilan dan bagaimana teknis serta menjaga niat yang benar agar jatuhnya tidak menjadi hukumnya haram. Yuk, lanjut baca...

Ada beberapa cara yang sering digunakan untuk untuk mencegah terjadinya kehamilan. Diantaranya dengan “azl (pengeluaran sperma di luar kemaluan wanita), vasektomi (pemotongan saluran sperma yang menghubungkan buah zakar dengan kantong sperma, sehingga tidak dijumpai lagi bibit dalam ejakulat seorang pria) atau tubektomi (tindakan sejenis vasektomi pada wanita), dan penggunaan beberapa alat kontrasepsi (Muhammad Bakr Ismail, al-Fiqhul-Wadhih, jilid 2, hlm. 464-466)

Mengenai Hukum ‘Azl

Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum ‘azl pada istri.

Pendapat pertama menyatakan boleh secara mutlak (tanpa syarat), baik diizinkan oleh istri atau pun tidak. Namun jika seseorang meninggalkannya, maka itu lebih baik. Inilah pendapat yang rojih (pendapat lebih kuat) menurut Syafi’iyah. Alasannya, karena hak istri adalah disenangkan (dengan melakukan ‘azl pun sudah terpenuhi), walau tidak keluar mani. Namun untuk melakukan ‘azl disunnahkan meminta izin pada istri terlebih dahulu.

Pendapat kedua membolehkan dengan bersyarat (ada hajat). Namun jika tidak ada hajat, maka dimakruhkan. Inilah yang menjadi pendapat ‘Umar, ‘Ali, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud dan Imam Malik. Pendapat ini menjadi pendapat kedua di kalangan Syafi’iyah. Pendapat ini juga menjadi pendapat ulama Hanafiyah. Namun pendapat ini membolehkan ‘azl tanpa izin istri jika zaman telah rusak dan bisa memberikan pengaruh buruk pada anak yang dilahirkan nantinya (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 30: 81). Sumber : https://rumaysho.com/2197-melakukan-azl-guna-mencegah-kehamilan.html

Lantas bagaimanakan dengan penggunaan alat – alat kontrasepsi yang biasa digunakan kaum wanita guna mencegah kehamilan untuk sementara waktu?

Semua itu hukumnya sama “adzl. Hanya, bila penggunaan alat kontrasepsi pencegah kehamilan tersebut dilakukan karena kekhawatiran mengenai rezeki atau ketakutan akan jatuh miskin, makanya hukumnya menjadi haram. Bahkan , orang yang berani melakukannya berarti telah berprasangka buruk kepada Allah yang elah berjanji akan menjamin rezeki setiap manusia.

Seperti kita maklumi, Allah Subehana Wata’ala telah berfirman :
       Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu”...(QS.al -Isra’[17]:31)

Adapun vasektomi dan tubektomi  dan sejenisnya, hukumnya adalah jelas – jelas haram. Sebab di dalamnya terkandung pelanggaran syariat, yaitu upaya pemusnahan keturunan yang disyariatkan untuk dijaga dan diperbanyak. Namun, jika hal ini dilakukan dalam kondisi darurat yang dapat membahayakan seorang wanita, maka hal itu boleh dilakukan. Wa llaahu a’lam (Abu Malik Kamal Bin Sayyid Salim, Shahih Fiqih Sunnah Wanita, hal 519)

Demikin, sharing kali ini. Semoga bermanfaat.


Wassalam


Untuk anda yang masih mengalami kesulitan program kehamilan...Barangkali resep herbal berikut bisa membantu sebagai salah satu bentuk ikhtiar...


Silahkan ikhtiar dengan herba-herba HNI HPAI berikut ini untuk program hamil keluarga Anda. Resep ini berasal dari USB (Ummi Sabil : consultan herbalis nasional HNI).

Herba yang di resepkan secara umum sudah bisa digunakan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam proses terjadinya kehamilan pasutri : 


#RESEP_untuk_PRIA

TRUS ON 3X2
MADU PREMIUM 3X2 sdm
PROCUMIN PROP 2X2
GAMAT 2X2
KOPI HC 2X1

#RESEP_untuk_WANITA


MADU MULTI 3X2 sdm
SPIRULINA 3X3
ZAITUN 1X1 sdm
N GREEN 2X2
SARI KURMA 3X2 SDM


Hubungi kami : Agen Stokis Bandung. 

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar